logo-poltekip-transparent

POLTEKIP

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) adalah Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, yang bergerak di bidang pemasyarakatan yang bertujuan untuk menciptakan kader-kader Pemasyarakatan yang berpendidikan Akademis.

mengenal-poltekip-poltekim-header1

Mengenal tentang POLTEKIP, Sekolah Kedinasan bidang Ilmu Pemasyarakatan di Indonesia

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) adalah Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, yang bergerak di bidang pemasyarakatan yang bertujuan untuk menciptakan kader-kader Pemasyarakatan yang berpendidikan Akademis.

Source: Youtube Official POLTEKIP

Dimana lokasi POLTEKIP?

Kampus POLTEKIP bertempat di Jalan Raya Gandul No. 4, RT.07 / RW.08, RT.5/RW.6, Gandul, Kec. Cinere, Kota Depok, Jawa Barat 16514

Jurusan dan Prodi apa saja yang ada di POLTEKIP?

Berdasarkan informasi dari laman resmi POLTEKIP, saat ini Program Studi yang tersedia di POLTEKIP yaitu:

  • Prodi D-IV Manajemen Pemasyarakatan
  • Prodi D-IV Teknik Pemasyarakatan
  • Prodi D-IV Bimbingan Kemasyarakatan

Akreditasi POLTEKIP

Perguruan Tinggi: Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP)

No. SK: 8/SK/BAN-PT/Ak-PKP/PT/I/2022

Tahun SK: 2022

Akreditasi: “Baik”

mengenal-poltekip-konten-1

Source: Laman Resmi POLTEKIP

Biaya Pendaftaran dan Biaya Kuliah di POLTEKIP

  • Biaya Pendaftaran

Berdasarkan informasi Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni POLTEKIP pada periode 2022, biaya Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni POLTEKIP Tahun 2022 dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Badan/Instansi yang menaunginya sehingga pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni POLTEKIP tidak dipungut biaya alias GRATIS.

 

  • Biaya Kuliah

Biaya Kuliah atau Biaya Pendidikan di POLTEKIP adalah GRATIS. Karena POLTEKIP adalah Sekolah Kedinasan yang berstatus ‘Ikatan Dinas’ di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia, maka Biaya Pendidikan seluruh mahasiswa POLTEKIP sepenuhnya ditanggung oleh Badan/Instansi yang menaunginya.

Bagaimana Prospek Kerja Lulusan POLTEKIP?

mengenal-poltekip-lulusan

Source: Laman Resmi POLTEKIP

Sebagai Sekolah Kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM), lulusan POLTEKIP akan langsung diangkat menjadi ASN dengan penempatan kerja di UPT Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, UPT Lembaga Pemasyarakatan, UPT Rutan, UPT Balai Pemasyarakatan, dan UPT Rumah Penyimpanan Benda Sitaan.

Kapan pendaftaran POLTEKIP dibuka?

Berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran POLTEKIP dibuka di bulan April tiap tahunnya.

Kuota, Persaingan, Peluang Lolos, dan Keketatan Masuk POLTEKIP

Periode 2018 2019 2020 2021 2022 2023
Pendaftar 8.491 5.110 12.261 12.037 9.692 14.424
Kuota Formasi 300 300 300 300 300 219
Peluang Lolos 3,5% 5,8% 2,4% 2,5% 3,0% 1,5%
Keketatan 1:28 1:17 1:41 1:40 1:32 1:66

Syarat Pendaftaran POLTEKIP

mengenal-poltekip-syarat-tes

Source: Laman Resmi POLTEKIP

Berdasarkan informasi Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni POLTEKIP pada periode 2022, untuk dapat mengikuti proses seleksi Penerimaan CATAR POLTEKIP, peserta harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda);
  2. Laki-laki / Perempuan;
  3. Pendidikan SLTA / Sederajat;
  4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut :
    • Formasi Umum dan Formasi Putra / Putri Papua / Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2022 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
    • Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2022 tidak lebih dari 26 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
  5. Tinggi Badan laki-laki minimal 170 cm, Perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan;
  6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna;
  7. Bagi laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada telinga atau anggota badan lainnya;
  8. Bagi Perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
  9. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;
  10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia sesuai kebutuhan organisasi;
  11. Tidak pernah putus studi / drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya;
  12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna / Taruni;
  13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain;

Bagaimana cara daftar ke POLTEKIP?

mengenal-poltekip-poltekim-alur-pendaftaran-2022

Source: Laman Resmi Seleksi Penerimaan Taruna/Taruni POLTEKIP

Berdasarkan informasi Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni POLTEKIP pada periode 2022, berikut adalah cara mendaftar ke POLTEKIP:

  1. Pelamar formasi Umum dan Putra / Putri Papua / Papua Barat wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 9 s.d 30 April 2022;
  2. Pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan, apabila memilih lebih dari 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan maka pelamar tersebut secara otomatis dinyatakan gugur / tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi.
  3. Unggah dokumen asli yang terdiri dari :
    • Pelamar Formasi Umum
      1. Surat lamaran bermaterai Rp. 10.000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bewarna hitam, format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah harus asli);
      2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang;
      3. Ijazah (asli), bagi lulusan luar negeri / memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan pula surat penyetaraan/persamaan ijazah dari pejabat yang berwenang.
      4. Bagi pelamar/peserta lulusan SLTA Tahun 2022, sebagai pengganti ijazah wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus (asli) yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
      5. Akta kelahiran / Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari Bidan atau Puskesmas);
      6. Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, Ketua RT, Ketua RW atau orang tua);
      7. Surat Pernyataan 6 poin dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, Bersedia menerima sanksi apabila mengundurkan diri; Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan; Sanggup tidak menikah selama pendidikan; tidak terikat dengan instansi pemerintah lain / swasta; dan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 10.000,-. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);
      8. Pas photo berlatar belakang warna merah;
      9. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas;
    • Pelamar Formasi Putra / Putri Papua
      1. Surat lamaran bermaterai Rp. 10.000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bewarna hitam, format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah harus asli);
      2. Kartu Tanda Penduduk yang telah elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang;
      3. Melampirkan surat keterangan asli dari Kelurahan / Kepala Desa / Kepala Suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua / Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli dari Papua / Papua Barat;
      4. Ijazah (asli), bagi lulusan luar negeri / memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan pula surat penyetaraan / persamaan ijazah dari pejabat yang berwenang;
      5. Bagi pelamar/peserta lulusan SLTA Tahun 2022, sebagai pengganti ijazah wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus (asli) yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
      6. Akta kelahiran / Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari Bidan atau Puskesmas);
      7. Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, Ketua RT, Ketua RW atau orang tua);
      8. Surat Pernyataan 6 poin dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, Bersedia menerima sanksi apabila mengundurkan diri; Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan; Sanggup tidak menikah selama pendidikan; tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/ swasta; dan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 10.000,-. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);
      9. Pas photo berlatar belakang warna merah;
      10. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas;

Apa saja Tes dan Ujian untuk masuk POLTEKIP?

Berdasarkan informasi Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni POLTEKIP pada periode 2022, tes dan ujian masuk POLTEKIP adalah sebagai berikut:

  1. Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah)
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), meliputi:
    • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
    • Tes Intelegensia Umum (TIU)
    • Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
  3. Seleksi Lanjutan, meliputi:
    • Seleksi Kesehatan
    • Seleksi Kesamaptaan
    • Seleksi Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes
    • Seleksi Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK)
mengenal-poltekip-tes-ujian

Source: Laman Resmi POLTEKIP

Akses Informasi Resmi POLTEKIP

Mengenal Sekolah Kedinasan berstatus 'Ikatan Dinas' lainnya

logo-stan-transparent
PKN STAN
logo-ipdn-transparent
IPDN
logo-stis-transparent
STIS
logo-stin-transparent
STIN
logo-poltekip-transparent
POLTEKIP
logo-poltekim-transparent
POLTEKIM
logo-poltekssn-transparent
POLTEK SSN
logo-stmkg-transparent
STMKG
logo-kemenhub-008
KEMENHUB
PROGRAM BIMBINGAN

Program Bimbingan Afterschool untuk Seleksi Masuk POLTEKIP

Program Afterschool didesain khusus untuk Siswa SMA se-derajat (Kelas 11 dan 12) yang akan menghadapi Seleksi Masuk Sekolah Kedinasan.

- KELAS 11 -

JAMINAN DINI

Start Kelas 11 Semester 2
s.d. Tes Akhir Sekolah Kedinasan

- KELAS 12 -

JAMINAN SMT 2

Start Kelas 12 Semester 2
s.d. Tes Akhir Sekolah Kedinasan

- KELAS 12 -

SUPER

Start Kelas 12 Semester 2
s.d. Tes Akhir Sekolah Kedinasan
ALUMNI & TESTIMONI

Mereka Membuktikan! Berhasil Lolos Sekolah Kedinasan Impian Bersama Afterschool

‘Metode Bimbingan Afterschool’ terbukti berhasil meloloskan Siswa – Siswi ke Sekolah Kedinasan impian. Sekarang giliran Kamu!

Intan Nurul F.
Intan Nurul F.PKN STAN 2021
D-IV Manaj. Keu. Daerah
Read More
"Materi yang diajarkan sesuai dengan kurikulum ter-update yang ditentukan KEMENPAN-RB. Soal-soal latihannya juga jitu banget!"
Yustica Berlin
Yustica BerlinPKN STAN 2021
D-IV Manaj. Keu. Daerah
Read More
"Sistem bimbingan & akademiknya terstruktur, sangat memudahkan saya untuk belajar materi SKD dengan cepat. Terlebih ada cara cepat juga."
M. Rizky R.
M. Rizky R.POLTEKBANG SBY 2021
D-III TBL
Read More
"Ketika saya nggak paham materi, mentor beneran care banget, dijelasin sampai paham, meskipun di luar kelas pun tetep dibimbing."
Syarifuddin T.
Syarifuddin T.PPI CURUG 2021
D-IV TLB
Read More
"Cara tentor menjelaskan materi dan pembahasan soal sangat jelas dan mudah dipahami. Pastinya diajari cara cepatnya juga."
M. Ghiffari A.
M. Ghiffari A.PPI CURUG 2021
D-IV TNU
Read More
"Latihan soal yang diajarkan bisa dibilang 99% mirip banget seperti tes kedinasan aslinya. Jadi serba lebih mudah buat jawabnya."
Dhia Khalishah
Dhia KhalishahPKN STAN 2022
Read More
Yorenda I.
Yorenda I.PKN STAN 2022
Read More
Dio Nanda P.
Dio Nanda P.PKN STAN 2022
Read More
Hariadi Glaser
Hariadi GlaserPKN STAN 2022
Read More
Septian Nanda
Septian NandaPKN STAN 2022
Read More
Kanaya Tiony
Kanaya TionyPKN STAN 2022
Read More
Akmal Murodi
Akmal MurodiIPDN 2022
Read More
Shinta Rifdianti
Shinta RifdiantiPOLSTAT STIS 2022
Read More
Lutvia Rahma
Lutvia RahmaPOLSTAT STIS 2022
Read More
Pertiwi Risky
Pertiwi RiskySTMKG 2022
Read More
Siswa AS
Siswa ASSTIN 2022
Read More
GALERI KEGIATAN

Galeri Kegiatan Afterschool

Tryout Internal
Suasana Belajar di Kelas
Latihan Fisik Rutin
Kunjungan Alumni
Sosialisasi Sekolah Kedinasan
KELAS & TRYOUT GRATIS

Konsultasi, Tryout,
& Kelas Gratis dari Afterschool

Kamu bisa bawa pulang semua dokumen penting dibawah sebagai acuan untuk persiapan menghadapi tes aslinya nanti.

COBA KELAS

Bimbingan gratis di kelas premium dengan pembelajaran materi tes Sekolah Kedinasan

TRYOUT SKD

Tryout SKD berbasis CAT dengan soal-soal yang 100% sesuai dengan kisi-kisi KEMENPAN RB

CEK KESEHATAN

Mencakup pemeriksaan kesehatan Mata, Gigi, Tinggi & Berat Badan, Cek Varises dan Koloid

KONSULTASI

Konsultasi Siswa / Wali dengan Staf Akademik tentang minat Siswa dan Hasil Tes sebelumnya