Mengenal tentang IPDN, Sekolah Kedinasan bidang Kepamongprajaan di Indonesia
Terakhir diperbarui pada 8 Februari 2026
Mengenal Sekolah Kedinasan IPDN - Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bergerak di bidang kepamongprajaan dengan tujuan menghasilkan kader pemerintahan yang berkompetensi, berkarakter, dan berkepribadian.
IPDN memiliki 1 kampus pusat di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, dan 7 kampus regional/daerah yang tersebar di Indonesia. Totalnya terdapat 8 lokasi kampus yang digunakan untuk pendidikan praja, termasuk kampus Jakarta dan beberapa daerah seperti Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, NTB, dan Papua.
Dimana saja lokasi IPDN - Institut Pemerintahan Dalam Negeri?
IPDN Kampus Pusat bertempat di Jalan Ir. Soekarno Desa No.KM 20, Cibeusi, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45363. Sedangkan IPDN Kampus Daerah tersebar di berbagai lokasi:
- IPDN Kampus Jakarta bertempat di Jl. Ampera Raya No.1, RT.1/RW.6, Cilandak Tim., Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12560.
- IPDN Kampus Sumatera Barat bertempat di Jl. Raya Bukittinggi – Payakumbuh, Tabek Panjang, Kec. Baso, Kabupaten Agam, Sumatera Barat 26192. Menyelenggarakan program studi Keuangan Daerah.
- IPDN Kampus Kalimantan Barat bertempat di Sul Ambawang Kuala, Kec. Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat 78241. Menyelenggarakan program studi Manajemen Sumberdaya Aparatur.
- IPDN Kampus Sulawesi Utara bertempat di Tampusu, Remboken, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara 95681. Menyelenggarakan program studi Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil.
- IPDN Kampus Sulawesi Selatan bertempat di Kampili, Kec. Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 92171. Menyelenggarakan program studi Pembangunan dan Pemberdayaan.
- IPDN Kampus Nusa Tenggara Barat bertempat di Jl. Gajah Mada No.1, Leneng, Kec. Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Bar. 83522. Menyelenggarakan program studi Politik Pemerintahan.
- IPDN Kampus Papua bertempat di Sentani Tim., Asei Kecil, Kec. Sentani Tim., Kota Jayapura, Papua 99351. Menyelenggarakan program studi Politik Pemerintahan.
Jurusan dan Prodi apa saja yang ada di IPDN - Institut Pemerintahan Dalam Negeri?
Sejak tahun 2021 lalu, PKN STAN merubah jurusan dan prodi yang telah berjalan. Hingga kini, Jurusan dan Prodi PKN STAN meliputi tiga, yaitu:
Fakultas Politik Pemerintahan
Fakultas Politik Pemerintahan (FPP) merupakan salah satu fakultas yang ada di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pada saat ini FPP menyelenggarakan Tiga (3) prodi berdasarkan nomenklatur baru yaitu:
- D-IV Politik Indonesia Terapan
- D-IV Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat
- D-IV Kebijakan Publik
Fakultas Manajemen Pemerintahan
Fakultas Manajemen Pemerintahan (FMP) merupakan salah satu fakultas yang ada di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pada saat ini FMP menyelenggarakan empat (4) prodi yaitu:
- D-IV Administrasi Pemerintahan Daerah
- D-IV Keuangan Publik
- D-IV Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik
- D-IV Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan
Fakultas Perlindungan Masyarakat
Fakultas Perlindungan Masyarakat (FPM) merupakan salah satu fakultas yang ada di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pada saat ini FPM menyelenggarakan Tiga (3) prodi berdasarkan nomenklatur baru yaitu:
- D-IV Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- D-IV Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik
- D-IV Praktek Perpolisian Tata Pamong
Biaya Pendaftaran dan Biaya Kuliah di IPDN - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (Update Seleksi Penerimaan Calon Praja - SPCP IPDN 2026)
Biaya Pendaftaran
Berdasarkan informasi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN pada periode 2025, biaya SPCP IPDN Tahun 2025 dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Dalam Negeri sehingga pelaksanaan SPCP IPDN tidak dipungut biaya, kecuali pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD sebesar 100.000,- (seratus ribu rupiah) per orang sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara. Tata cara pembayaran biaya SKD dapat dilihat pada laman https://dikdin.bkn.go.id/ sesuai kode billing yang dikeluarkan oleh BKN.
Biaya Kuliah
Biaya Kuliah atau Biaya Pendidikan di IPDN adalah GRATIS. Karena IPDN adalah Sekolah Kedinasan yang berstatus ‘Ikatan Dinas’ di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri, maka Biaya Pendidikan seluruh mahasiswa IPDN sepenuhnya ditanggung oleh kementerian terkait.
Bagaimana Prospek Kerja Lulusan IPDN - Institut Pemerintahan Dalam Negeri?
Sebagai Sekolah Kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri, lulusan IPDN akan langsung diangkat menjadi ASN di berbagai instansi pemerintahan. Lulusan IPDN bisa bekerja di lingkungan birokrasi pemerintahan. Mulai dari merintis karier dari staf pemerintahan daerah (Pemda), Instansi Kawasan Perbatasan, Terluar, dan Terpinggir, Pemerintahan Provinsi (Pemprov) atau kantor kementerian.
Kuota, Persaingan, Peluang Lolos, dan Keketatan Masuk IPDN - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (Update Seleksi Penerimaan Calon Praja - SPCP IPDN 2026)
SPCP IPDN Periode 2020
Pendaftar: 57.534
Kuota Formasi: 1.294
Peluang Lolos: 2,2%
Keketatan: 1 : 44
SPCP IPDN Periode 2021
Pendaftar: 42.909
Kuota Formasi: 1.164
Peluang Lolos: 2,7%
Keketatan: 1 : 37
SPCP IPDN Periode 2022
Pendaftar: 41.728
Kuota Formasi: 1.300
Peluang Lolos: 3,1%
Keketatan: 1 : 32
SPCP IPDN Periode 2023
Pendaftar: 29.132
Kuota Formasi: 534
Peluang Lolos: 1,8%
Keketatan: 1 : 55
SPCP IPDN Periode 2024
Pendaftar: 33.653
Kuota Formasi: 721
Peluang Lolos: 2,1%
Keketatan: 1 : 46
SPCP IPDN Periode 2025
Pendaftar: 29.442
Kuota Formasi: 1.061
Peluang Lolos: 3,6%
Keketatan: 1 : 27
Kapan Pendaftaran IPDN - Institut Pemerintahan Dalam Negeri dibuka?
Berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran IPDN dibuka di bulan April tiap tahunnya. Berikut adalah informasi pendaftaran IPDN – Institut Pemerintahan Dalam Negeri di setiap tahunnya:
- Periode 2023: 10 April 2023
- Periode 2024: 16 Mei 2024
- Periode 2025: 29 Juni 2025
Apa saja Persyaratan Pendaftaran IPDN - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (Update Seleksi Penerimaan Calon Praja - SPCP IPDN 2026)?
Berdasarkan informasi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN pada periode 2025, berikut adalah syarat-syarat pendaftaran IPDN:
- Persyaratan umum:
- Warga Negara Indonesia;
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2025; dan
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
- Persyaratan administrasi:
- Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) (bukan lulusan SMK dan bukan lulusan Paket C), dengan ketentuan Nilai Rata-Rata Ijazah minimal 73,00 kecuali bagi peserta Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya Nilai Rata-Rata Ijazah minimal 65,00;
- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pengesahan/persamaan dari Kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang pendidikan;
- Surat Keterangan Lulus yang mencantumkan hasil penilaian akhir kelas XII SMA/MA, ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/stempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan tahun 2025 yang belum menerima ijazah pada saat mendaftar;
- Hasil penilaian mata pelajaran bahasa inggris pada ijazah/surat keterangan lulus minimal 75,00 dikecualikan bagi peserta Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya;
- Sertifikat TOEFL dengan skor minimal 400 atau Sertifikat IELTS dengan skor minimal 5,0 dikecualikan bagi peserta Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya;
- Ketentuan tentang domisili, yaitu:
- Peserta berdomisili minimal 1 tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar (terhitung pada saat pendaftaran) dengan melampirkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Identitas Anak (terhitung mulai tercatat domisili baru);
- Bagi peserta yang berdomisili kurang dari 1 tahun, dapat mendaftar di Kabupaten/Kota pada Provinsi sesuai tempat pendidikan/sekolah SMA/MA peserta dengan ketentuan sebagai berikut:
- Minimal 1 tahun pada riwayat rapor sekolah SMA/MA (terhitung pada saat pendaftaran) bagi yang bertempat tinggal tidak mengikuti orang tua kandung, dibuktikan melalui rapor sekolah SMA/MA peserta dengan menyertakan Kartu Keluarga peserta; dan
- Minimal 1 tahun terakhir pada riwayat rapor sekolah SMA/MA (terhitung pada saat pendaftaran) bagi yang bertempat tinggal mengikuti orang tua kandung, dibuktikan melalui Kartu Keluarga dan rapor sekolah SMA/MA peserta.
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) serta dibuktikan dengan cap/stempel basah;
- Pakta lntegritas Tahun 2025;
- Alamat e-mail yang aktif; dan
- Pasfoto dengan latar belakang merah, ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos.
- Persyaratan khusus:
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
- Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
- Tidak bertato;
- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
- Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
- Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
- Tidak diperkenankan mengundurkan diri. Peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN , wajib mengembalikan biaya seleksi yang disetorkan ke kas negara;
- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia bagi yang memilih kuota provinsi dan bagi yang memilih kuota Kabupaten/Kota bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS berdasarkan kuota pilihan pada saat pendaftaran;
- Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
- Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN;
- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja; dan
- Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan diatas, maka pendaftar dinyatakan GUGUR.
Bagaimana Cara Daftar/ Alur Pendaftaran IPDN - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (Update Seleksi Penerimaan Calon Praja - SPCP IPDN 2026)?
Berdasarkan informasi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN pada periode 2025, berikut adalah cara mendaftar ke IPDN:
- Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SSCASN BKN https://dikdin.bkn.go.id dan
- Mengunggah dokumen persyaratan administrasi peserta dengan ukuran dan format tertentu sesuai dengan aplikasi yang termuat pada tautan resmi SSCASN BKN https://dikdin.bkn.go.id
Apa saja Tes dan Ujian untuk masuk IPDN - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (Update Seleksi Penerimaan Calon Praja - SPCP IPDN 2026)?
Berdasarkan informasi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN – Institut Pemerintahan Dalam Negeri pada periode 2025, tes dan ujian masuk IPDN adalah sebagai berikut:
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), meliputi:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Intelegensia Umum (TIU)
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
- Tes Kesehatan Tahap I
- Tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran
- Pantukhir, meliputi:
- Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran
- Tes Kesehatan Tahap II
- Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan
Akses Informasi Resmi IPDN - Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Daftar Isi
Program Bimbingan Persiapan Seleksi Penerimaan Calon Praja - SPCP IPDN
Program Afterschool didesain khusus untuk Siswa SMA se-derajat (Kelas 10, 11, 12, dan Gapyear) yang akan menghadapi Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN.
SMA se-derajat
Kelas 10
IPDN
Untuk Persiapan Tes Masuk IPDN 2028
Kurikulum pembelajaran khusus untuk siswa SMA se-derajat Kelas 10 Semester 1 & Semester 2 yang akan melanjutkan pendidikan tinggi di IPDN.
*JAMINAN mengulang program selama 1 tahun jika tidak lolos.
Fasilitas:
- Hingga 48 Bulan Masa Bimbingan
- 535++ Total Pertemuan
- Semua Materi Tes Sekolah Kedinasan
- Semua Materi UTBK - SNBT
- Semua Materi Tes UNHAN
- Akses Premium Sistem CAT
- Jersey Eksklusif Afterschool
SMA se-derajat
Kelas 11
IPDN
Untuk Persiapan Tes Masuk IPDN 2027
Kurikulum pembelajaran khusus untuk siswa SMA se-derajat Kelas 11 Semester 1 & Semester 2 yang akan melanjutkan pendidikan tinggi di IPDN.
*JAMINAN mengulang program selama 1 tahun jika tidak lolos.
Fasilitas:
- Hingga 36 Bulan Masa Bimbingan
- 450++ Total Pertemuan
- Semua Materi Tes Sekolah Kedinasan
- Semua Materi UTBK - SNBT
- Semua Materi Tes UNHAN
- Akses Premium Sistem CAT
- Jersey Eksklusif Afterschool
SMA se-derajat
Kelas 12
IPDN
Untuk Persiapan Tes Masuk IPDN 2026
Kurikulum pembelajaran khusus untuk siswa SMA se-derajat Kelas 12 Semester 1 & Semester 2 ataupun siswa GAPYEAR yang akan melanjutkan pendidikan tinggi di IPDN.
*JAMINAN mengulang program selama 1 tahun jika tidak lolos.
Fasilitas:
- Hingga 24 Bulan Masa Bimbingan
- 250++ Total Pertemuan
- Semua Materi Tes Sekolah Kedinasan
- Semua Materi UTBK - SNBT
- Semua Materi Tes UNHAN
- Akses Premium Sistem CAT
- Jersey Eksklusif Afterschool
Sekolah Kedinasan "Ikatan Dinas"
di Indonesia
Apa itu Sekolah Kedinasan ikatan dinas?
Sekolah kedinasan ikatan dinas adalah perguruan tinggi di bawah kementerian/lembaga negara yang menyiapkan lulusannya untuk bekerja di instansi terkait. Pada jalur tertentu, lulusan diarahkan/diangkat menjadi CPNS/pegawai sesuai formasi dan ketentuan yang berlaku.
Apakah Sekolah Kedinasan gratis?
Banyak sekolah kedinasan disubsidi pemerintah sehingga biaya lebih ringan. Namun, tetap bisa ada biaya lain (mis. perlengkapan/seragam/kebutuhan administrasi). Kebijakan tiap sekolah bisa berbeda.
Apa saja syarat-syarat untuk daftar Sekolah Kedinasan?
Syarat utamanya adalah WNI, usia (biasanya 16-23 tahun), lulusan SMA/MA/SMK sederajat, sehat jasmani dan rohani, serta nilai rapor/ijazah memenuhi standar yang ditetapkan. Sebagai tambahan, biasanya terdapat perbedaan persyaratan sekolah kedinasan satu dengan lainnya, contoh tinggi badan minimal, nilai akademik, dan lain-lain.
Tes apa yang paling menentukan untuk masuk Sekolah Kedinasan?
Umumnya SKD berbasis CAT (TWK, TIU, TKP) menjadi tahap krusial. Setelah itu biasanya ada tes lanjutan (mis. psikologi, kesehatan, kesamaptaan, wawancara) tergantung sekolah kedinasan tujuan.
Kapan biasanya pendaftaran Sekolah Kedinasan dibuka?
Umumnya pengumuman pendaftaran Sekolah Kedinasan dikeluarkan di bulan April-Mei di setiap tahunnya.
Konsultasi, Tryout, & Kelas Gratis dari Afterschool
Kamu bisa bawa pulang semua dokumen penting dibawah sebagai acuan untuk persiapan menghadapi tes Sekolah Kedinasan aslinya nanti.
Coba Kelas
Bimbingan gratis di kelas premium dengan pembelajaran materi tes Sekolah Kedinasan
Tryout SKD
Tryout SKD berbasis CAT dengan soal-soal yang 100% sesuai dengan kisi-kisi KEMENPAN RB
Cek Kesehatan
Mencakup pemeriksaan kesehatan Mata, Gigi, Tinggi & Berat Badan, Cek Varises dan Keloid
Konsultasi
Konsultasi Siswa / Wali dengan Staf Akademik tentang minat Siswa dan Hasil Tes sebelumnya